Islam dan demokrasi memiliki alur yang paralel, mulai teror bom militan Islam di Mesir, kelompok radikal Hamas, sampai fenomena gerakan bawah tanah golongan ekstrem kanan menjelaskan adanya kontradiksi antara Islam dan demokratisasi. Sebuah pertanyaan besar, jika fenomena tersebut representatif mewakili konklusi bahwa nilai Islam bersebrangan dengan demokrasi,
tanpa menggali dulu Islam secara orisinil. Islam secara definisinya adalah universal, bukan teritorial. Hal ini tampak pada ajaran-ajarannya dalam bidang hukum, agama, keimanan, etika, sikap hidup, prinsip keadilan, dll. Konsep demokrasi dalam Islam bisa dilihat pada prinsip bermasyarakat dan bernegara: 1) Prinsip Syura atau prinsip musyawarah baik dalam menentukan kebijakan ataupun langkah kerja menanti kesepakatan bersama. 2) Al-Adl atau keadilan dalam bermasyarakat. 3)
Al-Hurriyah yang berarti kebebasan atau lazimnya disebut jaminan HAM meliputi Hifdzun Nafsi (menjaga jiwa), Hifdzuddin (mejaga agama), Hifdzul Mal (menjaga harta benda) Hifdzun Nasli (menjaga keturunan) dan Hifdzul ’Irdhi (menjaga kehormatan). 4) Al-Musawah ( persamaan derajat) yaitu persamaan dalam keadilan dan jaminan perlindungan bagi semua warga yang taat tanpa membeda-bedakan SARA.
Menurut Amin Rais, ada lima prinsip demokrasi dalam islam yaitu:
1.Pemerintahan dilandaskan pada keadilan,
2.Sistem politik dilandaskan pada sistem Syura dan musyawarah,
3.Terdapat sistem kesetaraan yang tidak membeda-bedakan umat,
4.Kebebasan yang didefinisikan sebagai kebebasan berfikir, berpendapat, pers, beragama, kebebasan darri rasa takut, hak untuk hidup, hak untuk berorganisasi, dll.
5.Pertanggungjawaban pemimpin kepada rakyat, dan semua ini tidak terlepas dari chek and balance dari rakyat sebagai kontrol terhadap pemimpin.
Demokrasi yang lahir dibidani kaum Barat itu tidak sertamerta harus dicerna sebagai ajaran non-Islam, karena pada dasarnya secara tidak langsung prinsip Islam ikut mewarnai konsep demokrasi. Sebagaimana perkataan Gus Dur bahwa Islam secara inheren bersifat demokratis-namun Islam tidak memonopoli ideologi demokratis-sebab perjuangan demi HAM Islam harus ikut kontribusi.
Bila ditinjau dari segi historisnya, demokratis pun sudah nampak dalam Islam pada masa Rasulullah SAW dalam mempersatukan masyarakat Madinah yang tertuang dalam Piagam Madinah. Demikian pula pada masa Khulafaur Rasyidin dalam pengangkatannya melalui musyawarah sebagaimana konsep demokrasi. Nah, sekarang kita paut bangga sudah dikaruniai hidup di Indonesia yang mayoritas warga negaranya muslim dan menganut sistem demokrasi.
1.Pemerintahan dilandaskan pada keadilan,
2.Sistem politik dilandaskan pada sistem Syura dan musyawarah,
3.Terdapat sistem kesetaraan yang tidak membeda-bedakan umat,
4.Kebebasan yang didefinisikan sebagai kebebasan berfikir, berpendapat, pers, beragama, kebebasan darri rasa takut, hak untuk hidup, hak untuk berorganisasi, dll.
5.Pertanggungjawaban pemimpin kepada rakyat, dan semua ini tidak terlepas dari chek and balance dari rakyat sebagai kontrol terhadap pemimpin.
Demokrasi yang lahir dibidani kaum Barat itu tidak sertamerta harus dicerna sebagai ajaran non-Islam, karena pada dasarnya secara tidak langsung prinsip Islam ikut mewarnai konsep demokrasi. Sebagaimana perkataan Gus Dur bahwa Islam secara inheren bersifat demokratis-namun Islam tidak memonopoli ideologi demokratis-sebab perjuangan demi HAM Islam harus ikut kontribusi.
Bila ditinjau dari segi historisnya, demokratis pun sudah nampak dalam Islam pada masa Rasulullah SAW dalam mempersatukan masyarakat Madinah yang tertuang dalam Piagam Madinah. Demikian pula pada masa Khulafaur Rasyidin dalam pengangkatannya melalui musyawarah sebagaimana konsep demokrasi. Nah, sekarang kita paut bangga sudah dikaruniai hidup di Indonesia yang mayoritas warga negaranya muslim dan menganut sistem demokrasi.
No comments :
Post a Comment