A. Pendahuluan
”Budaya kitab kuning yang menguasai
pesantren, ternyata bisa diterapkan ditengah-tengah kehidupan masyarakat
modern ini”. Demikian dikatakan oleh Prof. Dr. KH. Tolchah Hasan, MA.
Dia mengatakan bahwa bukan sekarang saja kontekstualisasi terjadi akan
tetapi sejak belum ada kitab kuning sampai kitab kunig mulai ada, usaha
menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat telah terjadi.
Perkembangan
kitab kuning sampai sekarang lebih dikarenakan beberapa faktor; pertama,
munculnya masyarakat muslim kosmopolitan yang membutuhkan pelayanan
mulai akhir abad 1 H. Kedua, lahirnya ilmu-ilmu naqliyah & aqliyah
secara spektakuler di dunia Islam. Ketiga, tersedianya fasilitas
penulisan, terutama kertas. Keempat, banyaknya ulama dan cendekiawan
Islam yang kompeten suka menulis dan membaca. Dan kelima sikap para
penguasa yang cinta ilmu dan budaya.
Kemudian, mengapa kontekstualisasi
kandungan kitab kuning menjadi penting? Pertama, adanya perubahan sistem
sosial budaya. Kalau hal ini tidak diperhatikan maka masyarakat tidak
akan lagi tertarik dengan pesantren. Kedua, terjadinya realitas
kepentingan umat. Ketiga, adanya temuan baru dalam iptek. Dulu ulama
berijma’ bahwa bumi ini tidak bergerak kecuali bila ada faktor lain.
Kalau pemahaman ini tidak dikontekstualisasikan, maka kitab kuning tidak
aka menarik untuk dipelajari. Keempat, adanya tantanga baru yang
dihadapi umat. Maka, perlu ada kesepakatan baru para ulama tentang kedua
hal terakhir tsb.[1] Lanjut membaca
No comments :
Post a Comment