Sebagai disiplin ilmu yang sangat penting terhadap khazanah intelektual islam, ulumul hadits memiliki kedudukan yang istimewa. Secara hukum, mempelajari ilmu mushthalahul hadits atau ulumul hadits adalah fardhu kifayah yakni diwajibkan secara kolektif sebagaimana yang termuat dalam kitab-kitab klasik. Oleh karena itu, saya secara pribadi ingin berbagi pengetahuan kepada teman-teman bukan dengan maksud menggurui, tetapi sekedar sharing dan saling bertukar pengetahuan dengan harapan semoga izzul islam wal muslimin selalu terjaga..
Kritik dan saran dari teman-teman kami tunggu sebagai perbaikan blog kami ke depannya.
No comments :
Post a Comment